PENDAHULUAN
Kebudayaan
merupakan unsur penting bagi suatu bangsa untuk mennunjukkan identitas jati
dirinnya. Eksistensi budaya memberikan warna tersendiri, menjadi bagian yang
tidak dapat dipisahkan, membentuk ciri khas, serta menjadi subjek dalam perkembangan
manusia menuju peradaban modern. Bangsa yang berdiri dengan kebudayaan yang
melimpah, akan mendapatkan nilai tersendiri dari sorotan publik. Karena,
bagaimanapun menyatukan perbedaan dalam satu atap kekuasaan tanpa adanya unsur
intimidasi merupakan sesuatu yang sangat sulit dicapai kecuali hanya dapat
dilakukan oleh bangsa yang besar.
Iindonesia
merupakan salah satu bangsa yang mampu mewujudkan hal yang hampir mustahil
tersebut. bila kita amati kita akan temukan berbagai jenis produk indonesia
yang tersebar dari sabang sampai merauke
mulai dari adat-istiadat, tradisi, suku, ras, agama, dan bahasa. kesemua unsur
tersebut bersatu-padu mengikrarkan dalam satu janji membentuk negara kesatuan.
Sehingga dapat dikatakan kekokohan bangsa indonesia bergantuung pada unsur
budaya yang mengikatnya.
Pada makalah ini,
penulis mencoba memaparkan salah satu produk khasanah budaya indonesia yang
telahberkembang dan mendarah daging di masyarakat indonesia, yaitu yasinan.
Yasinan merupakan budaya yang tumbuh dan berkembangdikalangan masyarakat islam.
Hampir dapat dipastikan, masyarakat islam yang berada diseluruh pelosok negeri
indonesia yang menganut ajaran ahlussunnah waljama’ah terutama dari nahdlatul
ulama’ mengakui dan menjalankan budaya yasinan sebagai sesuatu yang memberikan
manfaat, bukan sesuatu yang sia-sia. Beberapa daerah menjalankan dengan
tatacara yang sama dan beberapa daerah menjalankan dengan tatacara yang
berbeda. Namun, pada makalah ini penulis akan memaparkan secara khusus
perkembangan budaya yasinan yang berada didesa canag’an, kelurahan Bergaslor,
kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang telah ada sejak puluhan tahun silam.
GAMBARAN UMUM DESA
Desa canga’an yang
berada dikelurahan Bergaslor, kec. Bergas, kab. Semarang merupakan desa yang masyarakat
keseluruhannya beragama islam. desa ini berada dikawasan lereng gunung ungaran.
Tepatnya 2km dari jalur bandungan-Semarang. Dari jalur utama arah bandungan
kuran lebih 2,5 km dari pertigaan lemah abang disebelah kanan akan dijumpai
sebuah pemakaman sebagai tetenger batas masuk desa Canga’an.
Desa Canga’an
merupakan desa transisi menuju peradaban modern. Akulturasi budaya-budaya baru
yang masuk merombak tatanan budaya yang sebelumnya ada, bahkan sebagian
menghapus budaya-budaya yang bersifat kejawen didaerah ini. Seleksi budaya
terus berlanjut seiring berjalanya waktu. Untuk saat ini, budaya yang masih
bertahan kebanyakan bersifat keislaman. Hal itu dapat diperkirakan dari
mayoritas penduduk yang beragama islam.
Tokoh agama didesa ini berperan penting dalam menjaga
stabilitas budaya islam. Beban yang dipikulpun tidak tanggung-tanggung, seluruh masyarakat menggantungkan semua
kegiatan keislaman dan menjalankan sesuai dari intruksi darinya.
Namun, penduduk
desa canga’an belum dapat dikatakan sebagai masyarakat islam tulen, karena
mereka terlahir dilingkungan jawa. Kedalaman ilmu agamanya masih tergolong
rendah. Didesa cangaan tidak ada kyai atau ulama. Seseorang akan secara
otomatis mendapatkan julukan sebagai tokoh agama ketika seorang itu memiliki
kedalaman ilmu yang cukup luas. Di Cangaan tidak hanya ada satu tokoh agama
saja, ada banyak dan seluruhnya adalah seorang guru ngaji. Akan tetapi
ada satu tokoh agama yang menjadi prioritas masyarakat, dia adalah imam masjid
yang dipilih secara langsung dengan sistim demokrasi dari seluruh masyarakat
desa cangaan. Melalui imam masjid lah kegiatan kegiatan keislaman dikontrol dan
diintruksikan, termasuk pula budaya yasinan.
ASAL USUL BUDAYA YASINAN
Budaya yasinan
yang berada didesa Cangaan telah ada sejak puluhan hingga ratusan tahun yang
lalu. Menurut hemat penulis, dengan acuan dari para ssesepuh desa, budaya yasina
mulai ada saat sunan kalijaga mulai berkiprah dalam perjuangan islamisasi
masyarakat Indonesia. Saat itu kondisi masyarakat jawa mayoritas masih menganut
agama hindu-budha. Adanya kondisi demikian membuat sunan kalijaga mencurahkan
segala akal pikirannya untuk meng-islamkan masyarakat tanpa adanya unsur
intimidasi atau paksaan terhadap mereka. Buah pikir sunan kalijaga dalam proses
pembenahan kepercayaan ini memunculkan adanya gagasan untuk memasukkan
unsur-unsur islam pada setiap tradisi hindu-budha yang pada masa itu telah
mendarah daging pada masyarakat. strategi ini pula yang dipakai oleh para sunan
pada masa itu.
Awalnya yasinan
adalah tradisi masyarakat untuk memberikan persembahan atau sesajen kepada para
leluhur, juga sebagai wujud pengabdian masyarakat kepada dewa-dewa yang mereka
anggap berperan dalam kehidupan mereka. Sesajen yang mereka berikan berupa makanan
, kembang, dupa, dan lain-lain. Upacara yang dilangsungkan pada saat itu dengan
cara menaruh sesajen itu pada suatu tempat yang mereka anggap sakral, sebagian
dari mereka mebangun rumah-rumah ibadat untuk melangsungkan upacara tersebut.
Setelah itu mereka akan membacakan mantra-mantra sebagai media komunikasi pada
para leluhur dan pada para dewa yang mereka puja. Kondisi seperti itu
dimanfaatkan oleh sunan kalijaga dengan mengubah bacaan yang semula mantra
menjadi bacaan-bacaan surat al qur an dan juga doa-doa islam. Salah satunya
adalah bacaan yasin. Seusai acara tersebut sunan kalijaga menyampaikan mauidhah
hasanah sebagai upaya memperkenalkan agama islam kepada masyarakat. Perlahan
namun pasti, masyarakat mulai memiliki pandangan positif tentang isalam, mulai
mengerti tentang islam, dan mulai menyadari kebenaran agama islam. Sedikit-demi
sedikit masyarakat beralih kepercayaan meninggalkan kepercayaan lama mereka.
Cara ini pernah
ditentang oleh sunan Ampel. Sunan ampel menolak dengan keras karena adat
istidat itu nanti oleh anak cucu kita dibelakang hari dianggap sebagai upacara
agama islam dan berarti suatu bid’ah. Sikap sunan ampel itu dijawab oleh sunan
kalijaga, bahwa ajaran selamatan/yasinan itu bisa disesuaikan dengan ajaran
shodaqah didalam agama islam, hanya saja tentang i’tikad atau niat dan caranya
nanti akan dijelaskan dan dirubah atau bisa disempurnakan oleh orang-orang
islam sendiri dibelakang hari nanti. Darisitulah budaya yasinan muncul,
berkembang dan dipertahannkan sampai
saat ini.
Kontroversi budaya
yasinan dikalangan islam dari
madzhab-madzhab yang berbeda berdampak munculnya islam-islam aliran baru. meski
tidak semuanya dikarenakan oleh adanya budaya yasinan, namun perbedaan itu
cukup memberikan efek besar bagi kestabilan ukhuwah masyarakat islam
diindonesia. Akhirnya ada sebagian masyarakat islam yang menolak adanya budaya
yasinan dan memilih meninggalkannya. Kebanyakan aliran itu adalah aliran modern
dari golongan ulama kholaf.
TUJUAN PENYELENGGARAAN YASINAN
Bagi masyarakat
desa canga’an, yasinan merupakan sarana wujud syukur atas semua nikmat dan
rizqi yang telah Allah SWT berikan kepada mereka. Masyarakat menyadari penuh
bahwa syukur kepada Allah SWT merupakan kebutuhan yang tidak boleh
ditinggalakan. Setiap hal mulai dari yang terkecil sampai yang terbesar, dari
yang tampak sampai yang tidak tampak, kesemuanya adalah wujud kenikmatan yang
tidak ternilai. Dalam praktiknya, sebenarnya wujud syukur itu dapat dialakukan
dengan berbagi cara, tidak terbatas hanya dengan mangadakan acara yasinan.
Selain hal diatas,
masyarakat mengadakan acara yasinan untuk mengirimi bekal kepada orang-orang
yang telah mati. Bekal disini diartikan sebagai pahala yang dimaksudkan agar
simayit dialam kubur diberi keadaan yang baik, ditempatkan ditempat yang agung,
dan diselamatkan dari fitnah akhirat. Masyarakat meyakini bahwa bacaan yasin
yang mereka baca dan diniatkan untuk kebaikan si mayit bukanlah hal yang
sia-sia. Ada manfaat yang akan diterima baik pada pembaca maupun kepada si
mayit. Dalam mengkaji kebudayaan, pahala memang sulit untuk diterima oleh akal,
karena sifatnya yang abstrak dan ilahiyat ( hanya Allah yang mengetahui ).
Adanya kepercayaan
dikalangan masyarakat yang diperkuat dengan dalil-dalil islam bahwa setiap
malam jumat, ahli kubur akan mendatangi ahli waris untuk meminta kiriman,
mereka tidak nampak karena bersifat ghaib. Masyarakatpun tidak dapat merasakan
kedatangannya secara langsung pada waktu itu. Masyarakat percaya apabila saat
itu si mayit tidak mendapatkan apa yang mereka inginkan, mereka akan pulang ke
alam kubur dengan keadaan melas, menangis, dan menderita. Selanjutnya si mayit
akan berdoa agar keburukan menimpa ahli waris mereka. Kepercayaan ini merupakan
warisan dari para sesepuh yang diperoleh dari para sesepuh terdahulu, dan juga diperkuat
oleh hadits yang pernah disampaikan oleh Nabi Muhammad.
PROSES KEGIATAN YASINAN
Seperti telah
dikemukakan sebelumnya, kegiatan yasinan ini dilaksanakan setiap malam jumat
tepatnya ba’da magrib. Tempat pelaksanaan dilakukan secara bergilir dari rumah
kerumah. Kegiatan ini diikuti khusus untuk laki-laki. Tidak ada batasan umur
ataupun status. Setiap orang berhak mengikuti karena kegiatan ini memang
diselenggarakan oleh warga dan untuk warga.
Seusai jamaah
sholat magrib, para jamaah mengadakan acara tahlilan dimasjid terlebih dahulu,
yang dipimpin langsung oleh imam masjid. Tahlilan ini berlangsung selama kurang
lebih 20 menit. Setelah selesai tahlilan sekaligus doa, seseorang yang
sebelumnya diberi amanat akan meworo-worokan tempat atau lokasi diadakannya
acara yasinan. Setelah itu warga akan berbondong-bindong menuju rumah yang
telah disiarkan sebelumnya. Sebelum memasuki ruangnya, pemilik rumah menyabut
kedatangan warga dengan cara menjabat tangannya satu persatu lalu
mempersilahkan masuk. Didalam ruangan warga duduk melumah secara
beraturan membentuk shaf-shaf.
Sebelum acara
dimulai, ada waktu berkisar 10 sampai 20 menit untuk menunggu warga yang belum
hadir. Biasannya, sambil menunggu warga akan menyulut rokok yang telah
disediakan oleh tuan rumah. Rokok yang disediakan biasanya kretek yang memiliki
filosofis bahwa rokok kretek itu bersifat padat dan tahan lama, artinya tuan
rumah berharap agar rezqi yang diberikan kepadanya bersifat padat ( banyak )
dan tahan lama ( awet / langgeng ). Setelah diperkirakan warga telah datang
semua acara dimulai dengan isyarat
tepukan tangan olen pemimpin acara yasinan ini. Pemimpin acara yasinan ini
bebas, artinya siapa saja yang segan diperkenankan untuk memimpin acara
yasinan.
Yasinan diawali
dengan bacaan syahadat 3 kali daan istighfar 3 kali. Selanjutnnya khadoroh
kepada Nabi Muhammad, para sahabat Nabi, keluarga Nabi, para pengikut Nabi,
para ulama’ lalu fatihah bersama.
Khadoroh berikutnya untuk para ahli kubur yang sebelumnya telah ditulis oleh
tuan rumah. Ahli kubur yang ditulis oleh tuan rumah biasanya masih memiliki
nasab dengan keluarga, seperti bapak /ibu yang telah meninggal, kakek-nenek,
buyut, dan seterusnya, lalu membaca fatihah lagi. Dan terahir khadoroh untuk
seluruh ahli kubur muslimin wal muslimat dan mu’minin wal mu’minat. Selesai,
selanjutnya membaca surat yasin secara serempak.
Sebenarnya ada
kesamaan antara yasinan dengan tahlilan, hanya yang membedakan pada acara
yasinan ditambahi bacaan surat yasin, sedang pada acara tahlilan tidak ada
bacaan surat yasin. Selesai membaca surat yasin dilanjut dengan tahlilan dan
terahir ditutup dengan doa yang diamini oleh seluruh jamaah yang ikut. Setelah
selesai, sebelum para jamaah meninggalkan majlis, tuan rumah mengelurkan
hidangan makanan yang disajikan diatas piring. Makanan yang dikeluarkan
biasanya berupa cemilan. Penyajian cemilan ini diniatkan untuk sedekah yang
nantinya manfaat dapat diterima baik untuk para jamaah, tuan rumah, dan
terutama untuk si mayit. Selain itu sedekah ini juga diniatkan sebagai wujud
syukur kepada Allah SWT.
KESIMPULAN
Acara yasinan
adalah acara yang dilestarikan didesa canga’an, dan mungkin dibeberapa daerah
lainnya. Acara yasinan merupakan akulturasi budaya hindu-budha dengan budaya
islam. Yasinan didesa cangaan telah ada sejak puluhan tahun yang lalu, budaya
ini melekat dimasyarakat karena memiliki nilai religius, nilai historis yang
tinggi dan mengandung manfaat yang besar. Setiap warga yang menjalankan acara
ini memiliki tujuan yang sama yaitu sebagai wujud syukur nikmat dan sebagai
perantara untuk memberi manfaat kepada ahli kubur. Acara ini dilakukan dengan
serangkaian acara yang semi-formal. Tidak ada paksaan untuk mengikuti acara
ini, begitu juga tidak ada paksaan untuk menyelenggarakan acara ini. yasinan
bukanlah sebuah tradisi islam karna pada jaman Rosul tidak ada acara yasinan.
Namun, keabsahan acara yasinan telah di shahihkan oleh para pelopor islam
ditanah air terdahulu.
Sebagai khasanah budaya bangsa, acara yasinan patut untuk
dilestarikan karna menjaga kebudayaan bangsa berarti juga menjaga stabilitas
kehidupan bangsa. Menolak acara yasinan tidak harus dilakukan dengan cara
memberikan serangan secara sporadis kepada masyarakat yang menjalankannya
karena itu jelas merusak tatanan persatuan bangsa, tidak perlu adanya
hujatan-hujatan untuk menolak acara ini. Meluruskan bukan berarti
mengintimidasi. Setiap warga negara
memperoleh perlindungan untuk menjalankan apa yang diyakininya.
Sekian